UN Resmi Diganti Jadi TKA! Bukan Jadi Standar Kelulusan, Tapi Membantu untuk Masuk Jalur Prestasi

Share

Pertanyaan banyak siswa dan orang tua siswa selama ini mengenai rumor akan dikembalikannya Ujian Nasional (UN), terjawab sudah.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) telah menetapkan konsep baru UN, yang sekarang penyebutannya menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Namun, pembeda utama antara UN dan TKA adalah ini bukan menjadi penentu kelulusan siswa dari jenjang pendidikan tertentu dan juga tak wajib untuk dilakukan.

Lalu, untuk apa TKA ini diselenggarakan oleh Kemendikdasmen? Berikut penjelasan lengkapnya.

TKA sebagai Indikator, Bukan Penentu Kelulusan

Jika saat UN masih berlaku, siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK harus menjalani ujian terlebih dahulu untuk menentukan apakah bisa lulus sekolah atau tidak, TKA tidak memiliki konsep seperti itu.

TKA tetap diberlakukan untuk siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA, tetapi bukan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai indikator untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.

Bagi kelas 12 SMA/SMK, TKA akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Ini merupakan menjadi terobosan baru Kemendikdasmen yang bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri.

Sementara untuk kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, TKA akan menjadi indikator untuk masuk SMP dan SMA/SMK negeri yang dipilih nanti.

Karena hanya sebagai indikator, Pelaksana tugas (Plt.) BSKAP Toni Toharudin menjelaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib, tetapi bagi siswa yang melakukannya tentu saja akan mendapatkan nilai tambah.

TKA untuk kelas 12 SMA/SMK pelaksanaan akan berlangsung pada bulan November 2025 mendatang. Sementara untuk kelas 6 SD dan 9 SMP akan dimulai di 2026 mendatang.

Seperti Apa TKA dan Mapel Apa Saja yang Diujikan?

Sesuai namanya, Tes Kemampuan Akademik atau TKA merupakan adalah evaluasi yang dirancang untuk mengukur kemampuan akademis siswa secara lebih komprehensif.

Jadi, TKA ini berbeda dengan UN yang mengharuskan siswa menghafal materi yang sudah ada di buku atau teori mata pelajaran, lalu diberikan soal-soal ujian yang harus dijawab dengan benar.

Saat menjalani TKA, siswa akan diberikan soal-soal untuk menilai kemampuan berpikir kritis dan pemahaman konsep dalam berbagai mata pelajaran di sekolah. Jenis soal yang diberikan biasanya dalam bentuk verbal, numerik, logika, serta spasial atau gambar.

TKA ini umumnya dikenal sebagai tes berbagai proses seleksi, seperti seleksi masuk perguruan tinggi hingga penerimaan beasiswa.

Ini karena penekanan dalam tes TKA adalah pada tingkat Higher Order Thinking Skills (HOTS), yang menguji kemampuan berpikir tingkat tinggi, seperti analisis dan pemecahan masalah.

Secara secara umum, TKA memiliki beberapa tujuan dan manfaat penting dalam konteks seleksi pendidikan dan karir.

Hasil tes ini dapat menjadi acuan dalam memprediksi potensi keberhasilan seseorang, baik dalam menempuh pendidikan tinggi maupun dalam menjalankan pekerjaan tertentu.

Namun, untuk siswa sekolah, hasil dari TKA dapat menjadi evaluasi kemampuan siswa dalam memahami dan menguasai materi pelajaran yang relevan dengan bidang studi yang diminati.

Selain itu, tes ini juga dapat berfungsi untuk menilai kesiapan siswa dalam menghadapi tantangan akademik di jenjang selanjutnya.

Untuk mata pelajaran (mapel) yang diujikan, Toni menyebut ada perbedaan antara jumlah SD dan SMP dengan SMA.

Untuk SMA,  mapel yang akan diujikan dalam TKA adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, serta dua pilihan mapel sesuai keinginan siswa.

Sementara untuk SD dan SMP, mapel yang diujikan dalam TKA adalah Bahasa Indonesia, Matematika, serta dua mapel pilihan.

Gantikan Nilai Rapor untuk Jalur Prestasi

Seperti yang diketahui, salah satu jalur masuk yang disediakan pemerintah untuk masuk SMP, SMA/SMK, bahkan hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah jalur prestasi.

Untuk bisa masuk jalur prestasi, kemampuan siswa akan dinilai dari nilai rapornya. Jadi, saat mendaftar lewat jalur prestasi, siswa harus memberikan hasil rapor, umumnya dari semester 1 – 5.

Nah, dengan adanya TKA, nilai rapor tersebut akan digantikan dengan nilai TKA untuk masuk ke jalur prestasi. Jadi, siswa tak perlu lagi melampirkan nilai rapor dan cukup nilai TKA saja.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa nantinya jalur prestasi yang juga akan dikembangkan peraturannya, tidak lagi menggunakan nilai rapor.

“Karena, mohon maaf ya, banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor. Karena banyak yang guru-guru itu karena baik hati, jadi sedekah nilai kepada muridnya,” ujarnya.

Menurut Mu’ti, saat ini banyak guru yang tidak objektif saat memberikan nilai rapor untuk siswanya. Misalnya, yang seharusnya mendapatkan nilai 6 menjadi 8 atau yang seharusnya 8 diberi 10, dengan berbagai alasan.

Karena hal tersebut, Mu’ti akan minimalkan “kecurangan” tersebut dengan menyelenggarakan TKA agar nilai siswa menjadi lebih terstandar.

Dengan begitu, jalur prestasi hanya bisa dimasuki oleh siswa yang benar-benar berprestasi, bukan prestasi karena “sedekah” dari gurunya.

Jadi, apakah kamu sudah siap dengan sistem TKA ini? Lalu, apakah kamu tertarik mengikuti TKA untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya melalui jalur prestasi?

Lihat Artikel Lainnya

Scroll to Top
Open chat
1
Ingin tahu lebih banyak tentang program yang ditawarkan Sinotif? Kami siap membantu! Klik tombol di bawah untuk menghubungi kami.