Selamat Tinggal PPDB! Inilah SPMB, Skema Penerimaan Siswa Baru untuk Tiap Jenjang Sekolah

Share

Siap-siap, para orang tua! Skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya digunakan untuk menerima murid baru, akan segera diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025/2026 ini.

Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, hal tersebut dilakukan karena ada sejumlah kebijakan terkait penerimaan siswa baru yang diubah pada tahun ini agar setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.

Apalagi Saat PPDB masih diberlakukan, ada banyak masalah yang terjadi dan dikeluhakn oleh para orang tua. Misalnya saja, ketimpangan daya tampung sekolah negeri, praktik jual beli kursi, dan kurangnya akses bagi siswa berprestasi karena jarak rumah jauh dari sekolah.

Daya Tampung Sekolah Lebih Transparan

Dengan skema SPMB ini, Mu’ti memastikan bahwa data daya tampung sekolah akan dibuka ke publik. Ini dilakukan sebagai bagian dari langkah transparansi publik. Dengan mengetahui daya tampung tersebut, masyarakat bisa mengetahui seberapa banyak menilai murid yang bisa diterima pada sekolah tujuan.

Tak hanya data dan daya tampung sekolah, Mu’ti juga menyatakan bahwa Kemendikdasmen akan memberikan informasi secara luas tentang peringkat akreditasi sekolah tujuan.

4 Jalur Pendaftaran SPMB

Berikut adalah empat jalur yang dibuka pemerintah untuk menerima siswa baru di tingkat SD, SMP, dan SMA.

1. Jalur Prestasi

Jalur prestasi SPMB ini disediakan untuk siswa/siswi berprestasi, baik secara akademik dan nonakademik. Untuk prestasi akademik, pendaftar harus melampirkan melampirkan nilai raport 5 (lima) semester terakhir di jenjang pendidikan sebelumnya.

Sementara untuk prestasi nonakademik ketentuannya akan ditambah, yaitu tidak lagi terbatas di bidang olahraga dan seni, melainkan juga yang memiliki pengalaman kepemimpinan.

Jadi, jika ada siswa/siswi yang aktif di organisasi sekolah seperti menjadi pengurus OSIS, Pramuka, atau lainnya, maka bisa menjadi pertimbangan untuk mendaftar lewat jalur prestasi.

2. Jalur Domisili

Jika PPDB ada jalur zonasi, maka di SPMB 2025 akan diganti menjadi jalur domisili. Penerapan sistem domisili ini akan mengalami penyesuaian sehingga persyaratannya bukan lagi soal jarak sekolah dan rumah murid, tetapi berdasarkan wilayah tempat tinggal murid dan sekolah.

3. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi dalam SMPB 2025 ini disediakan untuk siswa/siswi penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari kalangan kurang mampu.

Bagi anak yang kurang mampu, maka saat mendaftar harus menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa.

4. Jalur Mutasi

Ini menjadi jalur terakhir yang berkaitan dengan penugasan orang tua. Jadi, jalur ini juga memberikan kuota bagi anak para guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Syarat Usia Pendaftar SPMB 2025

Berikut adalah syarat usia pendaftar SPMB 2025 untuk masing-masing jenjang pendidikan.

1. Sekolah Dasar (SD)

  • Calon siswa harus berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun per 1 Juli 2025.

  • Anak berusia 7 tahun mendapatkan prioritas dalam penerimaan.

  • Anak dengan usia paling rendah 5 tahun 6 bulan dapat diterima jika memiliki kecerdasan luar biasa atau kesiapan mental, dengan rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru.

2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)

  • Usia maksimal calon siswa adalah 15 tahun per 1 Juli 2025.

  • Telah menyelesaikan pendidikan kelas 6 SD atau jenjang yang setara.

3. Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK)

  • Usia maksimal pendaftar adalah 21 tahun per 1 Juli 2025.

  • Sudah menyelesaikan pendidikan kelas 9 SMP atau yang setara.

Besaran Kuota Masing-Masing Jalur Penerimaan

Menurut Mu’ti, pada dasarnya besaran kuota pada jalur penerimaan jenjang SD tidak berubah sama sekali. Berbeda dengan jenjang SMP dan SMA/SMK yang diusulkan mengalami perubahan.

Sayangnya, hingga akhir Januari 2025, belum ada keputusan mengenai besaran kuota yang pasti untuk masing-masing jenjang pendidikan. Berikut adalah usulannya.

Jenjang SD

1. Domisili

  • Kuota saat ini: Minimal 70%

  • Usulan di SPMB 2025: Tetap

2. Afirmasi

  • Kuota saat ini: Minimal 15%

  • Usulan di SPMB 2025: Tetap

3. Mutasi

  • Kuota saat ini: Maksimal 5%

  • Usulan di SPMB 2025: Tetap

4. Prestasi

  • Kuota saat ini: Tidak ada

  • Usulan di SPMB 2025: Tetap

Jenjang SMP

1. Domisili

  • Kuota saat ini: Minimal 50%

  • Usulan di SPMB 2025: Minimal 40%

2. Afirmasi

  • Kuota saat ini: Minimal 15%

  • Usulan di SPMB 2025: Minimal 20%

3. Mutasi

  • Kuota saat ini: Maksimal 5%

  • Usulan di SPMB 2025: Tetap

4. Prestasi

  • Kuota saat ini: Sisa kuota

  • Usulan di SPMB 2025: Minimal 25%

Jenjang SMA

1. Domisili

  • Kuota saat ini: Minimal 50%

  • Usulan di SPMB 2025: Minimal 30%

2. Afirmasi

  • Kuota saat ini: Minimal 15%

  • Usulan di SPMB 2025: Minimal 30%

3. Prestasi

  • Kuota saat ini: Sisa kuota

  • Usulan di SPMB 2025: Minimal 30%

4. Mutasi

  • Kuota saat ini: Maksimal 5%

  • Usulan di SPMB 2025: Tetap

Itulah informasi mengenai skema penerimaan siswa baru SPMB untuk tahun ajaran 2025/2025. Semoga saja dengan sistem baru ini, anak-anak semakin mudah mendapatkan sekolah negeri yang diinginkannya.

 

Sumber:

https://www.tempo.co/politik/persyaratan-spmb-2025-untuk-jenjang-smp-sma-usia-dan-kuotanya–1202612

https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7769028/syarat-masuk-sd-umur-berapa-begini-info-spmb-2025

https://www.tempo.co/politik/syarat-usia-masuk-sd-smp-dan-sma-setelah-ppdb-diganti-spmb-2025-1202374

https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20250203152555-569-1194058/jalur-prestasi-spmb-untuk-siapa-saja-ini-ketentuan-terbarunya

https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7755630/usulan-besaran-kuota-jalur-penerimaan-spmb-untuk-sd-smp-sma 

~Febria

Lihat Artikel Lainnya

Scroll to Top
Open chat
1
Ingin tahu lebih banyak tentang program yang ditawarkan Sinotif? Kami siap membantu! Klik tombol di bawah untuk menghubungi kami.