Ingin Masuk Sekolah Kedinasan, Tapi Punya Mata Minus? Kamu Bisa Daftar di 5 Sekolah Kedinasan Ini!

Share

Berbeda dengan universitas dan perguruan tinggi, sekolah kedinasan biasanya memiliki persyaratan masuk yang lebih ketat, baik dari segi nilai akademik maupun fisik. Salah satunya adalah tidak boleh memiliki mata minus dan silindris.

Ini tentu saja bisa merugikan calon pendaftar yang menggunakan kacamata dan softlens karena bisa dipastikan tidak akan lolos persyaratan yang diberikan saat mendaftar ke sekolah kedinasan tersebut.

Namun, jangan langsung bersedih. Saat ini ada lima sekolah kedinasan yang membolehkan pemilik mata minus dan silindris untuk mendaftar. Asalkan syarat lainnya terpenuhi, kamu yang memakai kacamata atau softlens diperbolehkan sekolah di sini.

Berikut adalah daftar sekolah kedinasan yang membolehkan orang dengan mata minus dan silindris untuk mendaftar.

  1. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)

Sekolah kedinasan yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini, tidak mensyaratkan kondisi mata bagi para pelamarnya.

Syarat fisik harus dipenuhi oleh pendaftaran PKN STAN hanya sehat jasmani, tidak bertato, dan tidak ada bekas tindik, kecuali karena ketentuan adat setempat.

Berikut adalah persyaratan untuk bisa masuk PKN STAN:

  • Lulusan paling lama 3 tahun ke belakang dari tahun pendaftaran dari semua SMA/sederajat di bawah naungan Kemendikbidristek atau Kemenag.
  • Bukan peserta yang lolos pada SPMB PKN STAN tahun-tahun sebelumnya.
  • Berusia maksimal 22 tahun pada 1 Oktober tahun pendaftaran dan usia minimal 14 tahun pada tanggal 1 Oktober tahun pendaftaran.
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari narkoba.
  • Untuk pria, tidak bertato/bekas tato atau bertindik/bekas tindik pada telinga atau anggota badan lain, kecuali karena ketentuan adat setempat.
  • Untuk wanita, tidak bertato/bekas tato atau bertindik/bekas tindik pada anggota badan selain telinga, kecuali karena ketentuan adat setempat.
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
  1. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

Berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sekolah kedinasan juga memperbolehkan siswa dengan memiliki mata minus dan berkacamata untuk mendaftarkan diri.

Hanya saja, pelamar harus bisa menyatakan diri bebas dari buta warna, baik parsial maupun total, dengan memperlihatkan surat hasil pemeriksaan buta warna dari dokter Puskesmas setempat/dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Selain itu, syarat fisik yang harus dipenuhi berkisar antara tinggi badan, berat badan ideal, tidak bertato, tidak bertindik, dan tidak cacat fisik atau mental.

Berikut adalah persyaratan lengkapnya.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
  • Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun pada 31 Desember tahun berjalan.
  • Siswa kelas XII atau lulusan tahun tiga tahun terakhir lulusan SMA jurusan IPA, MA jurusan IPA, SMK Teknik Elektronika, serta SMK TI bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi.
  • Memiliki rata-rata nilai matematika minimal dan Bahasa Inggris 80 pada semester 4 dan 5.
  • Tidak pernah di-drop out dari Poltek SSN atau sekolah kedinasan lainnya.
  • Tidak sedang menjalani ikatan dinas di instansi lain. 
  • Menyerahkan sertifikat SNBT UTBK.
  • Sehat secara jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, dan tidak mempunyai penyakit bawaan atau menular.
  • Tidak buta warna total atau parsial dibuktikan surat pemeriksaan dari Puskesmas atau dokter.
  • Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita 150 cm dengan berat badan seimbang.
  • Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik kecuali disebabkan ketentuan agama/adat.
  • Belum menikah dibuktikan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah serta tidak akan menikah selama masa pendidikan.
  • Belum pernah mempunyai anak dan belum pernah melahirkan bagi pria.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI setelah lulus.
  • Bersedia menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun setelah lulus.
  1. Politeknik Statistika (STIS)

Sekolah kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini sebenarnya tidak benar-benar memperbolehkan pemilik mata minus atau silindris untuk mendaftar.

Hanya saja ada toleransi yang diberikan, yaitu memiliki mata minus (rabun jauh) atau plus (rabun dekat) di bawah 6 dioptri. Jadi, bagi pendaftar yang memiliki mata minus atau plus antara 1-5 dioptri, masih diperbolehkan untuk melamar STIS. 

Selain itu, ini adalah persyaratan untuk mendaftar di Politeknik Statistika (STIS):

  • Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.
  • Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (dalam skala 1-100) pada ijazah atau rapor semester ganjil kelas 12.
  • Minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September tahun berlangsung.
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Sehat jasmani dan rohani dan dapat atau layak bekerja dan beraktivitas di dalam ruangan maupun di lapangan.
  • Bebas narkoba.
  • Tidak buta warna total dan parsial.
  • Pemilik rabun jauh atau rabun dekat, diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
  • Mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
  • Bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.
  • Tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh tahun) sejak lulus pendidikan dan diangkat sebagai PNS, kecuali untuk kepentingan organisasi.
  1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

Pilihan sekolah kedinasan lain yang juga memberikan toleransi untuk pemilik mata minus dan silindris adalah STIN yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN).

Batas toleransi yang diberikan untuk pengguna kacamata dan softlens adalah minus atau plus maksimal 1 dioptri. Selain itu, pendaftar juga harus bebas buta warna, baik total maupun parsial.

Ini adalah persyaratan lengkapnya.

  • WNI.
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana.
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Minimal lulusan SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan nilai rata-rata ijazah minimal 80 (untuk lulusan dua tahun terakhir) atau nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75 (untuk lulusan tahun pendaftaran).
  • Minimal berusia 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 31 Desember tahun berjalan.
  • Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.
  • Bagi lulusan sekolah luar negeri harus melakukan penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek.
  • Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
  • Pendaftar perempuan belum pernah melahirkan dan pendaftar laki-laki belum pernah punya anak biologis.
  • Tidak bertato atau memiliki bekas tato.
  • Pendaftar perempuan tidak bertindik atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim.
  • Peserta laki-laki tidak bertindik atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun.
  • Sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah mengalami patah tulang.
  • Tidak buta warna.
  • Tinggi badan laki-laki minimal 165 cm dan perempuan 160 cm dengan berat badan seimbang.
  • Bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS dan tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun setelah lulus.
  • Tidak dalam ikatan dinas dengan instansi lain.
  1. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

Sama seperti beberapa sekolah kedinasan lain, STMKG STMKG adalah yang berada di bawah naungan Badan Meteorologi Klimatologi & Geofisika (BMKG), memiliki batas toleransi untuk kondisi mata minus dan plus.

Pelamar berkacamata yang boleh mendaftar adalah pengguna lensa spheris maksimal minus 4 dioptri dan lensa silindris maksimal minus 2 dioptri. Pelamar juga tidak boleh buta warna.

Ini adalah persyaratan lengkapnya.

  • WNI.
  • Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada 1 September tahun berjalan.
  • Jika ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan surat keterangan lulus/surat keterangan aktif di kelas XII.
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk Pria dan 155 cm untuk Wanita, dengan berat badan seimbang.
  • Jika memiliki mata minus, bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabila diterima atau lulus seleksi.
  • Bersedia bekerja di BMKG sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

 

Sumber:

https://tirto.id/sekolah-kedinasan-yang-bisa-mata-minus-dan-pakai-kacamata-gXBT

https://www.kompas.com/edu/read/2025/02/24/070200371/5-sekolah-kedinasan-boleh-mata-minus-kuliah-gratis-dan-lulus-jadi-cpns?page=all#page2

Lihat Artikel Lainnya

Scroll to Top
Open chat
1
Ingin tahu lebih banyak tentang program yang ditawarkan Sinotif? Kami siap membantu! Klik tombol di bawah untuk menghubungi kami.