Sejarah dan Perkembangan 11 Kurikulum Nasional di Indonesia hingga Sekarang Kurikulum Merdeka
Kurikulum sangat penting dalam sistem pendidikan suatu negara. Karena inilah yang akan menjadi landasan utama penentuan tujuan pendidikan, isi materi pelajaran, metode pengajaran, dan sistem evaluasi.
Di Indonesia, kurikulum nasional yang berlaku mengalami transformasi agar tetap relevan dengan tuntutan zaman dan kebutuhan peserta didik. Hingga saat ini, negara kita telah mengalami 11 kurikulum pendidikan yang berbeda.
Berikut penjelasan dari tiap kurikulumnya.
1. Rentjana Pelajaran 1947 atau Kurikulum 1947
Ini adalah kurikulum pertama sejak Indonesia merdeka yang dibuat pada 1947, tetapi baru dilaksanakan pada 1950. Saat itu mulai ditetapkan Pancasila sebagai asas pendidikan.
Lahir saat Indonesia baru merdeka, Kurikulum 1947 lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
2. Rentjana Pelajaran Terurai 1952 atau Kurikulum 1952
Di kurikulum ini, pemerintah melakukan penyempurnaan, yaitu mulai mengatur pembahasan topik tiap mata pelajaran dengan kehidupan masyarakat harus berkaitan. Dalam kurikulum ini, mulai juga berlaku ketentuan satu orang tenaga pendidik hanya bisa mengajar satu mata pelajaran saja.
3. Rentjana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964
Konsep pembelajaran dalam Kurikulum 1964 ini dikenal dengan sebutan Pancawardhana, yang berfokus pada pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keterampilan, dan jasmani. Namun, penerapan kurikulum ini dalam proses pembelajaran dilakukan secara aktif, kreatif, dan produktif.
Kurikulum 1964 bertujuan untuk menanamkan pengetahuan akademik dari jenjang Sekolah Dasar (SD). Selain itu, pemerintah juga menetapkan Sabtu sebagai hari siswa untuk berlatih berbagai kegiatan sesuai minat dengan bakatnya.
4. Kurikulum 1968
Ini adalah kurikulum pertama pada era orde baru yang dimaksudkan untuk menggantikan Rencana Pendidikan 1964 yang disebut sebagai produk orde lama. Tujuan kurikulum ini adalah membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
Ciri muatan materi pelajaran kurikulum ini bersifat teoritis dan tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Jadi, titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum yang menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien ini, mulai digunakan setelah program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) tahap pertama di masa pemerintahan Orde Baru.
Istilah satuan pelajaran atau rencana pelajaran setiap satuan bahasan muncul di Kurikulum 1975, yang lebih merinci metode, materi, dan tujuan pengajaran dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI. Namun, penerapannya mendapat kritik karena guru menjadi lebih sibuk untuk menuliskan rincian tiap kegiatan pembelajaran.
Beberapa mata pelajaran juga mengalami perubahan nama di kurikulum ini, seperti Ilmu Alam dan Ilmu Hayat diubah menjadi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) serta Ilmu Aljabar dan Ilmu Ukur menjadi Matematika.
6. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 ini mengusung pendekatan proses keahlian, yang meski mengutamakan pendekatan proses, tetapi faktor tujuan tetap menjadi hal yang penting. Itulah sebabnya kurikulum ini juga sering disebut dengan Kurikulum 1975 Disempurnakan.
Model belajarnya disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) dengan posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar, yaitu dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan.
7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kedua kurikulum ini merupakan hasil dari kombinasi Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, yang menambahkan mata pelajaran muatan lokal, seperti bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.
Ini membuat kurikulum mendapat banyak mendapatkan kritikan dari praktisi pendidikan hingga orangtua pelajar. Alasannya karena materi pembelajaran dianggap lebih berat dan padat.
Saat inilah juga terjadi perubahan sistem pembagian evaluasi pembelajaran dari semester ke caturwulan, mata pelajaran PSPB dihapuskan, dan penjurusan SMA dibagi menjadi tiga program, yakni IPA, IPS, dan Bahasa.
Selain itu, terjadi perubahan singkatan dan nama dari SMP (Sekolah Menengah Pertama) menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama) serta SMA (Sekolah Menengah Atas) menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum).
8. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
Ini adalah kurikulum dengan program pendidikan berbasis kompetensi yang harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai spesifikasi, indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.
Ciri-ciri KBK adalah menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal serta berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, dengan sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
Dalam Kurikulum 2004 ini, pemerintah juga mengubah kembali nama SLTP menjadi SMP dan SMU menjadi SMA kembali.
9. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Hampir mirip dengan Kurikulum 2004, Kurikulum ini juga dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Perbedaan yang mencolok adalah kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan Indonesia.
Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Jadi, guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya.
10. Kurikulum 2013 (K-13)
Ada tiga aspek penilaian dalam Kurikulum 2013, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku.\
Dalam materi pelajaran kurikulum ini, terutama di dalam materi pembelajaran, terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan ada di Bahasa Indonesia, IPS, PPKN, sedangkan materi yang ditambahkan adalah Matematika.
11. Kurikulum Merdeka
diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek) pada Februari 2022, Kurikulum Merdeka ini merupakan langkah untuk mengatasi krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama.
Selain itu, kondisi ini diperparah akibat pandemi Covid-19 yang banyak mengubah proses pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh.
Kurikulum ini berfokus untuk mengasah minat dan bakat anak sedini mungkin. Sehingga peserta didik memiliki waktu untuk memahami konsep dan menguatkan kompetensi. Hal ini membuat adaptasi besar-besaran terjadi dalam semua elemen sistem pendidikan.
Itulah sejarah dan perkembangan kurikulum nasional.
~Febria