KIP Kuliah 2025 Tak Jadi Dipotong Anggarannya, Ini Persyaratan dan Cara Pendaftarannya. Jangan Sampai Telat Daftar!

KIP Kuliah 2025 Tak Jadi Dipotong Anggarannya, Ini Persyaratan dan Cara Pendaftarannya. Jangan Sampai Telat Daftar!

Setelah sempat dipotong karena masuk ke dalam anggaran negara yang terkena efisiensi, tetapi Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya secara resmi mengumumkan bahwa anggaran untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025 tidak mengalami pemotongan.

Kabar baik ini tentu saja melegakan seluruh mahasiswa dan calon mahasiswa yang menggantungkan nasib pendidikan tingginya dengan kartu sakti tersebut. Ini karena KIP Kuliah memberikan bantuan dalam bentuk uang tiap semester.

Di 2025 ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran hingga Rp14,69 triliun dengan jumlah penerima manfaat mencapai 1.040.192 mahasiswa untuk mendukung program KIP Kuliah ini.

Bagi kamu yang juga membutuhkan KIP Kuliah untuk membantu agar tetap bisa berkuliah, berikut adalah beberapa informasi penting yang harus diketahui.

Besaran KIP Kuliah 2025

Ada dua komponen pembiayaan di KIP Kuliah, yaitu biaya pendidikan dan biaya hidup. Berikut penjelasannya.

1. Biaya Pendidikan

Untuk biaya pendidikan ini, besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan.

Setiap semester, biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah.

Perkiraannya adalah sebagai berikut:

  • Prodi akreditas Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp8 juta.

  • Prodi kedokteran maksimal Rp12 juta.

  • Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4 juta.

  • Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2,4 juta.

2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)

Penghitungan BBH dilakukan berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah sebagai berikut:

  • Klaster 1: Rp800 ribu per bulan

  • Klaster 2: Rp950 ribu per bulan

  • Klaster 3: Rp1,1 juta per bulan

  • Klaster 4: Rp1,250 juta per bulan

  • Klaster 5: Rp1,4 juta per bulan

BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.

Waktu Pendaftaran

Pendaftaran program KIP Kuliah sudah dibuka sejak 3 Februari 2025 dan akan ditutup pada 31 Oktober 2025. Jadwal tersebut disesuaikan dengan jadwal penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan melalui beberapa jalur seleksi.

Untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), pengumuman hasilnya pada 18 Maret 2025. Sementara untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) hasilnya diumumkan pada 28 Mei 2025.

Lalu, untuk seleksi dan penetapan penerima baru KIP Kuliah akan berlangsung mulai 1 Juli – 31 Oktober 2025.

Siapa yang Boleh Mendaftar?

Salah satu syarat untuk bisa mendaftar KIP Kuliah dilihat dari gaji maksimal yang dimiliki orang tua pendaftar. Ini akan digunakan sebagai bukti apakah calon mahasiswa penerima masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.

Besaran gaji orang tua peserta yang bisa mendapatkan KIP kuliah adalah sebagai berikut.

  • Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling besar Rp4 juta per bulan.

  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali jika dibagi dengan jumlah anggota keluarga, paling banyak Rp750 ribu.

Penggunaan syarat gaji maksimal orang tua ini wajib dilampirkan jika peserta tidak masuk dalam empat kriteria syarat ekonomi yang ditetapkan, yaitu:

  1. Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Dikdasmen (kini PIP Dikdasmen).

  2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), contohnya:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

  1. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

  2. Berasal dari panti sosial/panti asuhan.

Daftar Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Untuk kamu yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi.

  • Lulusan SMA/SMK/MA atau Sederajat.

  • Siswa yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan (2025).

  • Maksimal lulusan dua tahun sebelumnya (2024 atau 2023).

  • Memiliki identitas resmi. Wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

  • Terdaftar dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Lalu, untuk syarat berasal dari keluarga kurang mampu, bisa dibuktikan dengan cara berikut.

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

  • Jika tidak memiliki KIP atau KKS, harus menyertakan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat.

  • Memiliki potensi akademik baik.

  • Dibuktikan dengan nilai rapor dan prestasi akademik selama sekolah.

  • Lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS.

Sementara itu, perguruan tinggi yang diperbolehkan untuk mahasiswanya mendapatkan KIP Kuliah adalah sebagai berikut.

  • Program studi minimal berakreditasi A atau B.

  • Dalam kondisi tertentu, program studi berakreditasi C dapat dipertimbangkan.

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Berikut adalah cara daftar KIP Kuliah 2025 untuk membantu pendanaan kuliah kamu di perguruan tinggi.

  • Buka laman KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

  • Jika sudah memiliki akun KIP Kuliah klik "Login Siswa".

  • Bagi yang belum, klik "Daftar Sekarang", lalu masukkan berbagai data yang dibutuhkan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah nasional (NPSN), dan email yang akan digunakan.

  • Jika pendaftaran akun selesai dilakukan, kembali login siswa dengan nomor pendaftaran dan kode akses pendaftaran, lalu klik "Masuk".

  • Setelah masuk ke laman, kamu akan diarahkan ke dashboard peserta di SIM KIP Kuliah.

  • Isi seluruh data yang dibutuhkan dari biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, rencana (ketika diterima kuliah).

  • Pilih jenis seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti, yaitu SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.

  • Daftar dan ikuti rangkaian seleksi perguruan tinggi yang dipilih.

  • Jika lolos seleksi perguruan tinggi tujuan, pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengusulkan pelamar KIP Kuliah bersangkutan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

  • Penerima KIP Kuliah ditetapkan Kemendiktisaintek atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

Itulah penjelasan mengenai KIP Kuliah 2025. Semoga tak ada lagi pemotongan anggaran untuk program ini agar semua calon mahasiswa yang tak memiliki kemampuan finansial, tetap bisa merasakan pendidikan di perguruan tinggi.

 

Sumber:

https://www.detik.com/edu/beasiswa/d-7783685/syarat-gaji-orang-tua-agar-lolos-kip-kuliah-2025-pendaftaran-snbp-tutup-hari-ini

https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-139077576/kabar-baik-pendaftaran-kip-kuliah-2025-sudah-dibuka-simak-syarat-hingga-cara-daftarnya?page=all

https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250218115707-37-611499/link-daftar-kip-kuliah-2025-beserta-jadwal-dan-syarat-lengkap

~Febria